Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp 160 Juta, Kapolres Labuhanbatu Diperiksa

  • Bagikan

Ia mengungkapkan bahwa dana tersebut dibagi ke berbagai pihak, termasuk Kasat Narkoba, Kanit, dan tim penyidik di Polres Labuhanbatu.

Sementara itu, Polda Sumut menegaskan bahwa pengakuan tersebut masih perlu diuji melalui proses penyelidikan. “Kami tidak akan menutup-nutupi, semua akan diproses berdasarkan fakta,” kata Whisnu.

Saat ini, tim Propam terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kebenaran dari klaim yang mencoreng institusi kepolisian ini.

  • Bagikan