
MEDAN (LENSAKINI) – Propam Polda Sumut tengah menyelidiki dugaan aliran dana dari bandar narkoba kepada pejabat di Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau dan sejumlah anggota Satresnarkoba telah diperiksa terkait pengakuan seorang bandar yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya berkomitmen menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
“(Soal) Labuhanbatu lagi diperiksa propam. Sudah kita periksa semua, mulai dari kasatnya (narkoba), kapolres sudah kita periksa, benar atau tidak,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (24/2/2025).
Pernyataan ini merespons video viral yang menunjukkan seorang bandar narkoba, Endar Muda Siregar, mengklaim memberikan setoran rutin kepada pejabat kepolisian.