PADANGSIDIMPUAN-Ratusan massa dari Aliansi Pembela Pancasila (APP), akhirnya membubarkan diri setelah sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) menyepakati menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) HIP.
Menurut pantuan LENSAKINI, kesepakatan itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan. Sejumlah anggota DPRD yang menerima kedatangan massa tersebut seperti, Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, Wakil Ketua 1, Rusydi Nasution, Wakil Ketua DPRD II, Erwin Nasution.
“Kami bersepakat menerima massa aksi dari APP Kota Padangsidimpuan. Segenap wakil rakyat yang mewakili seluruh masyarakat, dengan tegas akan meneruskan penolakan RUU HIP dan di sampaikan kepada DPR RI,”ujar Ketua DPRD, Siwan Siswanto di hadapan massa.

Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI