TAPANULI SELATAN-Malang nasib Jastin Rahman Gulo, bayi berusia 38 hari hasil pernikahan Ferimida Nduru dan Rahman Gulo asal Sironcitan , Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sebab, dia mengalami pembengkakan otak dan terpaksa harus menjalani perawatan di rumah Sakit Inanta Kota Padangsidimpuan, Jumat,(1/10/2021). Ironisnya, kedua orang tua bayi tersebut berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS).
Juli Zega, Direktur Burangir mengatakan bahwa siang tadi sekitar Pukul 13.00 WIB seorang laki-laki menghubungi Burangir guna meminta bantuan karena Jastin sedang mengalami kritis di RS Inanta.
Mendapat kabar tersebut, Burangir langsung berangkat menuju RS Inanta untuk melihat kondisi. Setelah konsultasi dengan dokter, Jastin sementara mengalami diagnosa pembengkakan pada otak.”Saat pertama sekali dibawa ke rumah sakit, bayi tersebut mengalami kejang-kejang,”ujar Juli ketika ditemui.
Saat ini Jastin dirawat sebagai pasien umum karena belum memiliki BPJS. Sedangkan orangtua bekerja sebagai seorang penyadap karet di kebun milik orang sehingga memiliki keterbatasan biaya selama berobat di rumah sakit.
Burangir sedang mengusahakan BPJS untuk Jastin agar secepatnya bisa keluar dan juga mencari dana untuk membantu menutupi biaya perobatan.
“Tadi, ibu Jastin cerita bahwa akan ada cek darah dengan biaya sekitar Rp1 juta dan besok rencana akan dirujuk ke RSUD Gunungtua untuk scanning,”ucap Juli.
Burangir meminta doa agar Jastin segera sadar, bisa membaik dan bisa membantu meringankan biaya perobatan Jastin.