TAPSEL- Misteri kematian pelaku pencurian dan tindak kekerasan terhadap penjual emas di Padang Lawas Utara, Penasehat Hukum AD (45) menyebutkan saat di rumah duka di Desa Sipiongot, Kecamatan Dolok, banyak ditemukan luka lebam di sekujur tubuh AD, Selasa (6/12/2022).
Adi Guna Prawira Lubis, SH MH, Penasehat Hukum Almarhum AD mengatakan, saat jenazah AD pelaku pencurian dan tindak kekerasan terhadap Pemberani Hasibuan penjual emas sudah di bawa ke RSUD Padangsidimpuan dan dinyatakan meninggal dunia, keluarga hanya melihat luka lebam di alis, bawah mata dan bibir. Namun, saat sudah di bawa ke rumah duka di Desa Sipiongot, Keluarga melihat sekujur tubuh AD mengalami luka lebam.
“Ketika jenazah masih di RSUD Padangsidimpuan ada memang luka lebam di alis, bawah mata dan bibir. Namun, saat di cek dirumah duka kondisi jenazah saat itu ada beberapa luka termasuk di bagian lutut, luka di bagian belakang telinga, luka lebam di paha bagian kiri dan kanan serta luka dibagian kelamin,”paparnya.
Lebih lanjut, Adi Guna P Lubis menjelaskan, awal mula AD ditangkap pada Minggu (4/12/2022), sekitar pukul 13.30 WIB di rumah pelaku di Desa Sipiongot dan langsung dibawa ke Mapolres Tapsel.
“Saat itu, menurut keterangan anak perempuan AD, tim dari Polres Tapsel sempat menggeledah rumah dan membawa tas coklat dan didalam tas berisi uang senilai Rp 12.500.000. Selanjutnya, tim dari Polres Tapanuli Selatan kembali mendatangi rumah AD untuk memeriksa uang apakah masih ada di simpan, namun tidak ditemukan,” paparnya.
Pada Senin (5/12/2022), lanjut Adi Guna, istri, anak dan adik kandung AD hendak mendatangi AD di Mapolres Tapsel. Saat diperjalanan, tiba-tiba datang telpon dari pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB bahwa AD sudah meninggal dunia dan berada di RSUD Padangsidimpuan.
Membenarkan Adanya Surat Tidak Dilakukan Otopsi
Ia membenarkan adanya surat pernyataan yang sudah ditandatangani keluarga untuk tidak di lakukan otopsi dan sudah di sepakati keluarga. Namun, pihaknya berharap agar misteri kematian AD segera diungkap sesuai janji Kapolres Tapsel.
“Maksud dari surat pernyataan itu adalah jenazah menolak untuk di otopsi dari pihak keluarga dan itupun sudah di sepakati. Pak Kapolres pun sudah berjanji untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap AD yang diduga dilakukan oleh oknum yang ada di kepolisian,”tandasnya.
Sementara itu, saat konfrensi pers, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, akan mengungkap kasus yang sedang ditangani tersebut. Selain itu, kata dia, jika ditemukan ada hal yang tidak sesuai dengan pemeriksaan kepada tersangka. Maka, akan lakukan tindaklanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jika ada yang tidak sesuai dengan pemeriksaan kepada tersangka, maka akan dilakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres