Menu
Menjadi Referensi & Terkini

41 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi

  • Bagikan

MANDALING NATAL- Tim gabungan menjaring 41 pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di Dalan Lidang, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) Selasa, 20/10/2020.

“Ada 41 orang yang terjaring dalam operasi hari ini yang tidak memakai masker, dengan rinciannya 32 laki-laki dan 9 wanita,” ucap Nanda Nasution Kabid Gakda dan Perundang-Undangan, Satpol PP Madina.

Lanjutnya kesadaran masayarat dalam menggunakan masker sudah meningkat, akan tetapi, masih sering ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker.

“Kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker itu sudah mencapai 65%,” ucapnya. Dengan operasi yang rutin dilaksanakan, pihaknya berupaya terus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19.

“Dari operasi rutin baik siang dan malam kita selalu berikan pemahaman, hal ini juga sebagai upaya penigkatan pelaksanaan prokes oleh masyarakat,” jelasnya.

Untuk sangsi sendiri, sesuai Perbub No 30 tahun 2020 nanda menyebut bagi laki-laki diterapkan sangsi fisik berupa push-up atau skotjam, sementara untuk wanita yaitu kerja sosial memungut sampah selama 15 menit. (zn)

  • Bagikan