Sementara itu, Kadis PPA Padangsidimpuan, Elida Tuti Nasution mengatakan, selama ini Dinas PP Padangsidimpuan sudah memberikan pendampingan kepada AHS sejak korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.
“Kita sudah dampingi dia sejak membuat laporan ke polres,”ujarnya ketika menghadiri konfrensi pers di Polres Padangsidimpuan.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan tempat rumah aman bagi korban. Sehingga, korban merasa nyaman tinggal di tempat tersebut.
“Dan, semuanya biaya kita tanggung. Kita tidak bebani kepada anak itu. Semuanya gratis,”tandasnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI