PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Ternyata, AHS (15), korban pemerkosaan dan pencabulan yang diduga dilakukan oleh paman kandung dan dua orang sepupunya pernah berencana mengakhiri hidup.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh salah seorang tim psikolog dari Pemkot Padangsidimpuan pada saat menghadiri konfrensi pers di Aula Polres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.
“Dia pernah berencana mau mengakhiri hidupnya,”ungkapnya di hadapan wartawan.
Dijelaskannya, atas dasar tersebut, pihaknya memberikan status kepada AHS dengan sebutan trauma sedang.”Dia mengalami trauma sedang, karena pernah berencana mengakhiri hidup,”ujarnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI