PADANGLAWAS-Sebanyak 30 caleg terpilih hasil Pemilu 2024 resmi dilantik menjadi anggota DPRD Padanglawas (Palas) periode 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Padanglawas, Senin (19/8/2024).
Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/476/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Padanglawas.
Pengambilan sumpah janji 30 anggota DPRD Palas itu dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palas Dharma Putra Simbolon SH.
“Dari 30 anggora DPRD Kabupaten Padanglawas yang dilantik, ada sebanyak 20 orang berstatus wajah baru, sementara 10 orang sisanya adalah incumbent,” kata Sekretaris DPRD Palas Eddi Mirson Hasibuan kepada lensakini.com, Senin (19/8/2024).
Dalam sidang tersebut Sekwan juga menyebutkan, untuk perolehan kursi Gerindra memiliki 6 kursi, Golkar 5 kursi, dan PKS, PAN, serta Demokrat masing-masing mendapatkan 3 kursi.
Kemudian, lanjut dia Nasdem, PPP, PKB, PDIP dan Hanura masing-masing partai tersebut mendapatkan 2 kursi di DPRD Palas.
Sekwan juga mengatakan, berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 14 Februari 2024, untuk sementara Ketua DPRD Kabupaten Palas dipimpin oleh Luat Hasibuan dari Partai Gerindra dan wakil ketua DPRD dari Partai Golkar, Amran Pikal Siregar. Kemudian selanjutnya Ketua DPRD dan wakil tersebut akan ditentukan oleh rapat fraksi partai masing-masing.
Sidang paripurna pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD tahun 2019-2024 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar dan berjalan tertib.
Berikut nama 30 anggota DPRD yang dilantik.