Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sabu seberat 1.012,80 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Tapsel dan Paluta. Kapolres menambahkan bahwa dengan pengungkapan ini, setidaknya 4.032 jiwa berhasil diselamatkan dari paparan narkoba.
“Saya tegaskan sekali lagi, bagi para bandar-bandar narkoba, jangan coba-coba memasuki wilayah Kabupaten Tapsel dan Paluta (Padang Lawas Utara). Pasti akan kami tangkap,” tegas AKBP Yasir.
Kehadiran jajaran pejabat utama Polres Tapsel, seperti Waka Polres Kompol Rapi Pinakri, SH, SIK, MH, dan Kasat Resnarkoba AKP Ivan Roberth Sitompul, SH, MH, dalam konferensi pers tersebut, menunjukkan keseriusan Polres Tapsel dalam jihad melawan narkoba.