Tambang Emas Martabe Larang Karyawan Menggunakan Botol Plastik

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI)-PT Agincourt Resources satu dari banyak perusahaan di Indonesia yang sudah melarang karyawannya menggunakan botol plastik.

Pemberlakuan larangan itu sudah diterapkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas tersebut sejak dua tahun yang lalu.

General Manager Operations & Deputy Director Operations Agincourt Resources, Rahmat Lubis mengatakan, apabila ada karyawan yang menggunakan atau membawa botol plastik ke area perusahaan Tambang Emas Martabe, maka akan diberikan peringatan.

“Jika ada karyawan atau kontraktor yang menggunakan botol plastik, maka akan langsung dapat warni,”ungkapnya pada saat kegiatab Workshop Kreatif Kelola Lingkungan di Sopo Daganak, Batang Toru, Tapsel.

Ia mengatakan, sejak Tambang Emas Martabe beroperasi pada 2011, perusahaan telah menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan, mulai dari konservasi, reklamasi hingga pengelolaan sampah domestik berbasis sirkular, salah satu membangun fasilitas pemilahan sampah (waste sortation facility/ WSF) di dalam area tambang.

Dikatakan Rahmad, sepanjang Juni 2024 hingga Mei 2025, dari total sampah yang masuk ke WSF sekitar 71% sampah dapat didaur ulang atau dijual kembali. WSF yang dikelola oleh vendor lokal tersebut juga mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi seperti Eco Enzyme, maggot, furnitur, dan kompos.

  • Bagikan