PADANGSIDIMPUAN-Ratusan warga dari Desa Padang Garugur, Simaninggir, Batu Pulut dan Batu Mamak, Kecamatan Batangonang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), bertahan di halaman Mapolres Padangsidimpuan, di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Pasalnya, tuntutan warga agar pihak kepolisian melepaskan 14 orang warga yang ditahan belum dikabulkan oleh pihak keamanan.”Kami tetap akan disini, sampai 14 warga yang ditahan dilepas,”ujar Dede, salah seorang warga Padang Garugur, kepada LENSAKINI ketika ditemui.
Dede mengaku bahwa suaminya Bernama Aliman sejak, Jumat (2/7/2021), sudah ditahan pihak kepolisian.”Saya datang ke Mapolres ini untuk meminta pihak kepolisian melepaskan suami saya,”tuturnya.
Diceritakan perempuan anak satu itu, pada Jumat (2/7/2021), suaminya memenuhi panggilan pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan terkait permasalahan galian C yang ada di kampung itu.”Namun, sampai sekarang tidak pulang, ternyata sudah ditahan polisi,”tandasnya.
Dibertakan sebelumnya, ratusan warga dari Desa Padang Garugur, Simaninggir, Batu Pulut Batu Mamak, Kecamatan Batangonang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), nekat berjalan kaki puluhan kilometer.
Aksi tersebut guna melakukan unjuk-rasa ke depan Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. (zn)