Update Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Sidimpuan: Polisi Buru Pelaku

  • Bagikan
Foto tangkap layar aksi kekerasan terhadap sesama remaja putri

PADANGSIDIMPUAN-Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, buru pelaku penganiayaan terhadap salah seorang remaja putri yang viral di media sosial.

“Sekarang, kami (polisi) sedang mencari pelaku,”ungkap Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi video yang berdurasi 0,14 detik tersebut.”Kami lagi mengindentifikasi orang-orang yang ada di dalam video,”tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dihebohkan dengan beredarnya video penganiayaan terhadap sesama remaja putri di media sosial (Facebook). Hingga saat ini, belum diketahaui dimana lokasi kejadian.

Jagat maya di Kota Padangsidimpuan kembali dihebohkan dengan munculnya video yang berdurasi 0,14 detik. Di dalam video yang diunggah oleh pemilik akun FB atas nama Rafa Alamsyah tersebut, terlihat pelaku menginjak dan menendang bagian tubuh korban yang sudah tergeletak di tanah. Tak heran, korban yang belum diketahui namanya langsung menjerit menangis.

Ironisnya, sembari menganiaya, pelaku yang juga belum diketahaui namanya mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas. Pelaku terlihat memakai kaos warna abu-abu gelap dengan celana putih. Sedangkan korban menggunakan pakaian kaos dan celana jeans warna hitam. Pelaku menggunakan Bahasa Angkola.

Salah seorang remaja laki-laki terlihat ingin menenangkan. Namun, pelaku yang sudah marah langsung mengeluarkan kata-kata kotor. Aksi tersebut ditonton oleh banyak remaja. Bahkan diantara mereka duduk santai diatas sepedamotor.

Tek heran, unggahan tersebut sudah mendapat puluhan komentar dari warganet. Pemilik akun Ria Ritonga misalnya, dia mempertanyakan pelaku warga mana. “Halak dia ninna lana Eda? Tulis ria di kolom komentar.

Spontan, pemilik akun Rafa Alamsyah Ritonga membalas “Halak kampung darek eda”. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.
(zn)

  • Bagikan