JAKARTA (LENSAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.

Dalam forum tersebut, KPK membeberkan fakta mencengangkan, sepanjang 2023 hingga Desember 2024, tercatat 170 perkara korupsi ditangani di wilayah Sumatera Utara.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa praktik korupsi di daerah masih menunjukkan pola berulang.

“Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu,” ujarnya.

Data dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengungkap bahwa dari total perkara tersebut, 44 persen berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, serta sisanya berasal dari sektor perbankan, pungli, dan modus lain. Agung pun menegaskan pentingnya peran DPRD dan Pemda sebagai penentu arah tata kelola daerah.
“Sebagai aktor utama di daerah, Pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat,” kata Agung.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI