Lebih lanjut Mardan Hanafi Hasibuan menjelaskan, pihaknya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Mendagri.
“Terimakasih kepada Mendagri telah menyelesaikan polemik di Kabupaten Palas. Keputusan ini sangat tepat sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di Palas,” jelas Mardan Hanafi Hasibuan.
Tak sampai disitu, Mardan Hanafi Hasibuan meminta masyarakat Kabupaten Palas menghormati surat Mendagri Tito Karnavian yang memerintahkan TSO kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai bupati sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Palas, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Palas. Wakil bupati diminta segera berkoordinasi dengan bupati,” kata Mardan.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI