PADANGSIDIMPUAN- DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padangsidimpuan mendatangi Polres Padangsidimpuan guna melayangkan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang disampaikan oleh Lukman Edi (Mantan Menteri Tahun 2007), Rabu (7/8/2024).
Ketua DPC PKB Ahmad Yusuf Nasution didampingi Sekretaris Ibnul Choir Siregar bersama rombongan yang datang sekitar pukul 16.55 WIB untuk mengadukan salah seorang mantan Menteri yang diduga mencemarkan nama baik. Pengurus PKB Padangsidimpuan tersebut langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan.
“Kita hadir kesini untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh saudara Lukman Edi. Kita kecewa dengan penyataannya yang menyebar fitnah terhadap Ketua Umum dan Partai PKB,” kata Ahmad Yusuf didampingi Ibnul Choir.
Ahmad Yusuf yang juga anggota DPRD Kota Padangsidimpuan menilai statement yang disampaikan oleh Lukman Edy mengenai PKB yang tidak melibatkan kiai dan ulama di struktur partai merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Tak hanya itu, tuduhan soal transparan keuangan yang disampaikan tidak benar.
“Penyataan tersebut tidak pantas. Dan soal transparan keuangan di internal partai selalu diaudit oleh BPK. Kita ingin ini segera diproses pihak kepolisian karena sudah meresahkan dan menganggu rumah tangga partai,” ucap Yusuf.
Sementara itu Sekretaris PKB Padangsidimpuan Ibnul Choir Siregar menegaskan pihaknya tidak ingin diganggu oleh pihak yang tak berkepentingan dengan Partai PKB.
“Jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena kami tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain. Kami fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan ngurus PKB, ngurus rakyat, biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silahkan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang,” tandasnya.
Pengaduan terhadap Lukman Edy juga melibatkan seluruh tingkatan pengurus PKB baik dari DPP, DPD hingga DPC seluruh Indonesia.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI