PADANGSIDIMPUAN-Satu hari pasca terjadinya musibah kebakaran di Lingkungan V, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, petugas kepolisian sudah memanggil saksi.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru memanggil satu orang saksi untuk keperluan penyelidikan kebakaran.
“Kalau sampai hari ini baru 1 orang saksi saja. Tapi, besok kami kembali memanggil beberapa orang saksi,”ujarnya kepada LENSAKINI.com, ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Dia mengatakan, pihaknya juga saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang penyebab terjadinya kebakaran, termasuk darimana asal api.”Belum bisa saya pastikan penyebab kebakaran, karena kami masih melakukan penyelidikan,”tuturnya.