PEMATANGSIANTAR-Diduga akibat sok jago, salah seorang juru parkir di Pematangsiantar berisinial IMS (34), warga Jalan Wahidin ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022).
IMS ditangkap polisi karena meninju salah seorang warga yang menegur suara sepeda motornya yang bising.
“Korban dan pelaku masih berdekatan tempat tinggalnya, motif penganiayaan, korban menegur pelaku saat mengendarai sepedamotor dengan knalpot blong,karana tidak senang pelaku mendatangi korban dan meninjunya hingga mengalami luka-luka di bagian wajahnya,” ujar Kasubbag humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya.
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka lembam di bagian wajah kiri dan luka robek pada mata sebelah kiri. Untuk proses hukum ebih lanjut menurut Rusdi, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Siantar Utara.
(zn)