PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, satu dari belasan terduga pelaku narkoba yang ditangkap polisi ada yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Anehnya, ketika diamankan oknum tersebut masih menggunakan seragam kerja.
Menurut pantuan wartawan, ketika ditangkap oknum yang diduga PNS tersebut menggunakan seragam bertuliskan Dishub warna biru dengan sepatu hitam.
Adalah ER (38), warga Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Dia diamankan dari salah satu warung di Jalan Alboint Hutabarat. ER diamankan bersama 5 orang rekannya dan setelah dilakukan tes urine, ER positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Tidak ada barang bukti narkoba, tapi setelah dilakukan tes, ternyata positif narkoba,”ujar Kapolres kepada wartawan, Rabu (22/6/2022) di Mapolres Padangsidimpuan.
Diberitakan sebelumnya, kurun waktu 3 hari, Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap belasan pelaku narkoba dari dalam maupun luar Kota Padangsidimpuan. Sedangkan barang bukti yang diamankan mulai dari mobil, sepeda motor hingga barkoba jenis sabu-sabu.
Para terduga pelaku narkoba itu berinisial ABB (36), ASS (30), ER (38), ARD (39), FN (36), PS (50). Ke-6 Warga tersebut berasal Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Para terduga narkoba tersebut ditangkap pada Senin (20/6/2022).
(zn)