TAPANULI SELATAN-Akhirnya terjawab sudah, Dolly Pasaribu – Parulian Nasution resmi menjadi bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) di Pilkada serentak 2024.
Parulian, mantan Sekda Tapsel maju mendampingi Dolly melalui jalur perseorangan, menggantikan Buchori Siregar, karena tidak dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
Syarat pergantian Buchori dikuatkan berdasarkan surat KPU RI 1998/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 8 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Kemudian berkas administrasi bapaslon Dolly – Parulian untuk Pilkada 2024 pun juga sudah disampaikan dan diterima pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (8/9) malam.
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar mengatakan, pihaknya sudah menerima bundelan berkas administrasi penggantian bapaslon Dolly – Parulian.
“Kita akan melakukan penelitian terhadap berkas administrasi penggantian bapaslon. Tentu, kita bekerja secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.
Sesuai jadwal tahapan pada 6 – 8 September 2024, KPU memberi waktu perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti baik oleh partai politik/gabungan partai politik pun calon perseorangan.
“Khusus tahapan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti 6-14 September 2024,” tambah Zulhajji.