PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Pidato kenegaraan Presiden Prabowo terkait korupsi di depan majelis rakyat, DPR, MPR dan lembaga tinggi negara mengandung arah kebijakan besar, yang menunjukkan upaya serius Pemerintah untuk mengendalikan kebocoran anggaran, memperkuat akuntabilitas dan penegakan hukum.
Jika disimak dari pidato tersebut, strategi pemberantasan korupsi adalah dengan pencegahan melalui transparansi anggaran.
Pernyataan Presiden untuk mengalihkan anggaran senilai Rp 300 triliun dari potensi penyalahgunaan ke program produktif dapat diterjemahkan bahwa pemerintah akan lebih proaktif dalam mendeteksi potensi anggaran bocor sejak tahap perencanaan bukan menunggu terjadi korupsi lebih dulu.
Rusydi Nasution ketika diminta tanggapan atas pidato tersebut menjelaskan bahwa pemerintahan Prabowo akan lebih proaktif dalam mendeteksi potensi anggaran bocor.
“Ini dimulai dari tahap perencanaan bukan menunggu korupsi lebih dulu,” jelas Rusydi yang juga pimpinan DPRD ini.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI