TAPANULI SELATAN-Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumatera Utara, melarang warga yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak mengadakan asmara subuh selepas sahur. Pasalnya, kegiatan tersebut akan mengundang kerumunan.
“Saya meminta agar warga tidak melakukan kegiatan asmara subuh, karena tindakan itu akan mengundang kerumunan,”ujar Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan.
Dijelaskan Roman, saat ini pemerintah sedang giat-giatnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah menghindari kerumunan. Biasanya, kata Kapolres, asmara subuh akan menimbulkan banyak masyarakat yang berkumpul-kumpul dan tidak menjaga jarak.
“Mari tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Tapsel dan Kabupaten Padang Lawas Utara,”imbuhnya.
Apabila ada masyarakat yang kedapatan melakukan asmara subuh, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan, sehingga aka nada efek jerah.”Kalau tidak mau dibilangin, kami akan tindak,”tandas Kapolres. (zn)