Polda Sumut Tahan 2 Tersangka Kasus Pembakaran Oknum Wartawan

  • Bagikan

MEDAN- Kapolda Sumatera Utara mengungkapkan bahwa telah menangkap dan menetepkan tersangka terhadap Y dan R. Keduanya diduga merupakan pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

Sejumlah bukti juga turut diamankan pihak kepolisian terkait kasus kebakaran yang mengakibatkan empat orang tewas di sebuah warung kopi di Jalan Ngumban Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) lalu.

Dalam konfrensi persnya, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara ilmiah. 

“Kami melakukan olah TKP, autopsi korban, dan berulang kali melakukan pembuktian ulang untuk mencari hasil yang valid,” ujar Agung didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024) dikutip dari Inews.id.

Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, serta analisis menggunakan foto satelit. Namun, Agung mengakui bahwa cuaca mendung saat kejadian menghambat mereka dalam mengumpulkan bukti dari foto satelit tersebut.

  • Bagikan