Ganja tersebut kemudian dibagi-bagi menjadi 40 paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket Rp15 ribu.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, menegaskan komitmen Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba dan menghimbau kepada seluruh oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba untuk segera berhenti.
“Kami akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan sesuai program Kapolres Tapsel, jihad melawan narkoba,” tegas Kasat.