Petani Ini Tertangkap Basah Jual Ganja Eceran Rp15 Ribu di Depan Sekolah

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Seorang petani berinisial IA (40) asal Desa Siamporik Dolok, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, tertangkap basah oleh polisi saat mencoba menjual ganja eceran seharga Rp15 ribu di depan sebuah Sekolah Dasar (SD) pada Sabtu (31/08/2024) malam.

IA ditangkap oleh tim Sat Resnarkoba Polres Tapsel yang sedang melakukan penyelidikan atas laporan adanya transaksi narkoba di area tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan dua pria berdiri di samping SD tersebut. Namun, salah satu pria berhasil melarikan diri sebelum dapat diamankan. IA, yang tersisa, langsung ditangkap oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 4 paket ganja terbungkus kertas nasi berwarna coklat seberat 6,8 gram di tangan kanan IA, serta satu paket ganja tambahan seberat 1,7 gram di saku celananya.

Pengakuan IA menyebut bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dan ia berencana untuk menjualnya di sekitar lokasi tersebut.

Penangkapan ini berlanjut dengan pengembangan ke rumah IA, di mana petugas menemukan sebuah plastik biru berisi 11 paket ganja terbungkus kertas nasi seberat 18,7 gram di atas meja kamar tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita sebungkus kertas paper merk Toreador, satu unit handphone warna hitam, uang tunai sebesar Rp370 ribu, dan sepeda motor tanpa nomor polisi.

IA mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial M di Desa Sihuik Huik pada Selasa (27/08/2024) pagi, seberat 1 ons dengan harga Rp330 ribu.

  • Bagikan