TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengikuti pembahasan rancangan akhir rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023-2026 di ruang rapat Hadibroto Bappelitbang Provsu, Medan, Selasa (5/3).
Dolly Pasaribu menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari perwujudan amanat UU No.18 tahun 2012. Dimana dalam UU tersebut menjelaskan, pangan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam UUD 1945, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan SDM yang berkualitas.
“Undang-undang pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat tentang pentingnya pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity), kemandirian pangan (food resilience) dan keamanan pangan (food safety),” terangnya.
Sementara capaian ketahanan pangan secara sederhana dapat dicermati dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.
Capaian Ketahanan Pangan
Dolly juga mengatakan secara sederhana capaian ketahanan pangan dapat dicermati dari tersedianya pangan yang cukup. Baik dari jumlah maupun mutunya yang aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Pemkab Tapsel berkomitmen untuk menjadikan RAD-PG sebagai instrumen utama di sektor pangan dan gizi, serta memastikan bahwa dokumen perencanaan daeran sejalan dengan indikator dan target pembangunan dalam bidang tersebut yang telah ditetapkan olen pemerintah pusat.
“Kami juga mendorong peningkatan koordinasi yang lebih efektif antara SKPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan OPD lainnya untuk memastikan sinergi dalam implementasi RAD-PG,” imbuhnya.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengatasi isu-isu lintas sektor yang mempengaruhi pangan dan gizi.
Disamping itu, Pemkab Tapsel juga berkomitmen untuk menciptakan platform atau portal informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, petani, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengakses informasi terkini tentang kebijakan, praktik pertanian terbaik, dan program gizi yang tersedia.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Tapsel akan mendorong penerapan teknologi informasi dalam manajemen pertanian dan distribusi pangan, termasuk sistem informasi geografis (GIS) untuk pemetaan pertanian dan monitoring distribusi pangan.
Cegah Risiko Stunting
Terkait ketersediaan gizi yang beragam, bergizi, seimbang dan aman akan mengurangi jumlah anak risiko stunting. “Kita memiliki pengalaman berharga sehingga penanganan stunting dapat kita tangani bersama,” ucapnya.
“Untuk penanganan stunting, saya perintahkan dinas terkait untuk bekerja keras agar angka stunting di Tapsel menurun, tentunya tidak sedikit kendala yang kita hadapi, namun kita semua mampu melewatinya dan menyelesaikannya dengan kerjasama dan kekompakan yang baik,” tambah Dolly.
Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Tarsudi menyampaikan RAD-PG merupakan dokumen perencanaan yang memuat strategi dan intervensi yang komprehensif untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di daerah.
Sehingga dalam penyusunannya harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dimulai dari Pemerintah Daerah, Akademisi, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil dan juga masyarakat.
“Saya yakin, dengan semangat kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, RAD-PG ini dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan daerah yang bebas dari kelaparan dan gizi buruk,” harapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aspek gizi juga menjadi fokus utama. Dimana kekurangan gizi dapat berdampak serius pada pertumbuhan dan perkembangan manusia, terutama anak-anak.
“Program pemberian makanan tambahan dan edukasi gizi dapat menjadi langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan ini,” tandasnya.