“Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami,” ucap Himawan.
Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik sempat viral karena mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan semua pihak termasuk artis hingga influencer akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik perjudian.
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” kata Wahyu saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Wahyu menyebut keterlibatan para artis dalam mempromosikan judi online banyak yang tidak berlanjut. Kendalanya yaitu situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.
“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” tuturnya.
Meski begitu, Wahyu memastikan bahwa kasus tersebut tidaklah selesai. Karena penyidik akan terus memantau dan menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, walau situsnya sudah ditutup.
“Tapi siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” pungkas Wahyu.