PADANGSIDIMPUAN-Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengungkapkan, aksi tawuran yang terjadi sudah terlebih dahulu direncanakan dan saling berkomunikasi melalui media sosial (Fecebook). Sebab, para remaja tersebut sudah memiliki akun dari berbagai komunitas.
“Parahnya, melalui akun media sosial tersebut, mereka menentukan waktu dan tempat diselenggarakannya tawuran,”ujar Bambang kepada LENSAKINI.com. Menurutnya, para pelajar tersebut alamatnya berbeda-beda.
Dijelaskan Kasat, daftar nama komunitas 17 remaja tersebut yaitu, ANC (anak nakal community), RKF(Remaja Kamdar Family), STF (Stadion Team Family), SHS (Semut Hitam Store) , RSM( Rombongan Srigala Malam). Sedangkan lawan mereka adalah, P2A (Preman – Preman Aek Tampang), CRK( Champion Remaja Kaplos ) dan M2C (Mafia – Mafia Community)
“Dalam aksi tawuran para remaja dan anak-anak itu mengunakan batu sebagai alat untuk saling melempar, sehingga masyarakat sekitar merasa resah,”tandasnya.
Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), mengamankan belasan remaja yang terlibat tawuran di Simpang Tugu Siborang, Kelurahan WEK V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Mereka yang diamankan adalah, H 13) warga Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ES (14) warga Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan, Selatan, BAJ (14) warga Sidakkal, HGH (17) Kelurahan Sidakkal, JT (15) Kelurahan Sidakkal, NH (18) Kelurahan Sidakkal, IL (15) warga Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, AN (16) Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Selanjutnya, KA (17), Jalan Teuku Rijal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara, HB (13) Desa Salambue, YT (15) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Padangsidimpuan Selatan, RH (14) warga Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan, AB (14) warga Jalan Alboin Hubarat, DR (17) warga Jalan Kenanga, Padangsidimpuan Selatan, HR (14) Kelurahan Sidakkal, RS (13) warga Jalan Sutan M. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Padangsidimpuan Utara, dan S (15) warga t Balakka Nalomak, Desa Simirik, Padangsidimpuan Batunadua.
(zn)