Tapanuli Selatan – Isak tangis mengiringi pengakuan Korban NM saat ia berdiri di hadapan puluhan pendemo yang berkumpul di kantin Mapolres Tapanuli Selatan pada Senin, (26/08/2024) siang.
Dihadapan pendemo dan didampingi Kapolres Tapsel, Akbp Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., NM, seorang pegawai tata usaha di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, tak kuasa menahan emosinya saat mengenang tuduhan yang dilontarkan Jaksa Jovi melalui media sosial.
Tuduhan tersebut pertama kali diterima NM melalui sebuah pesan WhatsApp yang dikirim oleh rekannya seorang staf di bagian pidana umum.
Pesan itu berisi screenshot postingan Instagram yang diunggah oleh akun @Joviandreeabachtiar. Dalam postingan itu, Jovi menuduh NM menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berpacaran.
Tuduhan ini diperparah dengan bahasa kasar yang menuduh NM melakukan tindakan tidak senonoh, memicu perasaan malu dan tertekan yang mendalam pada diri NM.
Kehadiran NM di depan massa bukan hanya sekadar bentuk keberanian, tetapi juga sebuah langkah untuk mencari keadilan atas nama dirinya yang merasa telah difitnah di hadapan publik.
Tangisnya pecah ketika ia menceritakan bagaimana tuduhan tersebut menyebar luas dan merusak reputasinya, baik di lingkungan kerja maupun di kalangan masyarakat.
“Saya sangat dirugikan atas postingan Bang Jovi terhadap saya. Kemarin juga sudah dilakukan mediasi antara saya dan bang Jovi, tetapi pihak keluarga saya tidak terima” ucap NM terisak di hadapan pendemo.