Memalukan! Anggota Polisi Batu Bara Kedapatan Simpan Sabu di Hotel

  • Bagikan

SIMALUNGUN (LENSAKINI) – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Batu Bara, Aipda Suhartoyo (49), ditangkap dalam kasus narkoba. Pelaku diamankan di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaku bertugas di SDM Polres Batu Bara,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (17/2/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi mengenai transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang sering terjadi di sebuah hotel di Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (15/2) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,06 gram, timbangan digital, serta sekop dari pipet plastik.

Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, peran Aipda Suhartoyo dalam jaringan narkoba ini masih didalami pihak kepolisian.

“Menurut pelaku, bahwa sabu tersebut diperolehnya dari B yang tinggal di Perdagangan,” jelas Verry.

Kasus ini menambah daftar panjang oknum aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk dari kalangan kepolisian sendiri.

  • Bagikan