TAPANULI SELATAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), memastikan berkas persyaratan pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati, Dolly P Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran, sudah memenuhi syarat.
“Berkas dari pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati atas nama Dolly Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran sudah lengkap,”ujar Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak didampingi empat komisioner, Syawaluddin Lubis, Kemri Syafei Nasution, Zulhajji Siregar dan Edendi Rambe.
Sebelumnya diberitakan, Tujuh pimpinan partai pengusung daftarkan Dolly P Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel), Jalan Raya Sipirok-Padangsidimpuan, Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Minggu (6/9/2020).
Partai pengusung tersebut yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 8 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 1 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi dan Demokrat 1 kursi. (zn)