TAPANULI SELATAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebutkan, Pemkot Padangsidimpuan tertinggi nomor tiga dalam hal laporan tindak pidana korupsi yang diterima oleh lembaga anti rusuah itu di Sumatera Utara.
“Kota Padangsidimpuan berada di nomor urut tiga Laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat,”ujar Kepala Satuan Tugas Korsup I KPK Maruli Tua, pada acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di pemerintahan kabupaten/kota, Kabupaten Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kabupaten Mandailing Natal.
Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi daerah tertinggi dalam laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat. Untuk itu, kata Maruli, kondisi tersebut harus menjadi perhatian setiap kepala daerah.
Sayangnya, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, tidak memberikan komentar dan hanya memilih untuk diam ketika sesi diskusi dan tanya jawab pada acara tersebut.
Berbanding terbalik dengan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, malah berjiwa besar mengaku kebenaran paparan KPK tersebut.
“Semua yang dipaparkan oleh KPK ini kami anggap sebagai tamparan. Tapi. Ke depan akan diperbaiki semua,”tandasnya.
Menurut pantuan wartawan, kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut dihadiri oleh Bupati/Wakil Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandaiiling Natal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Tapanuli Tengah, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan Sibolga. Selanjutnya, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres dan Ketua DPRD dari wilayah masing-masing. (zn)