Kasus Dugaan Suap di DPRD Sidimpuan Berbuntut Panjang, AMSU Demo di Gedung KPK RI

  • Bagikan
AMSU ketika melakukan aksi di depan gedung KPK-RI (Ist)

JAKARTA-Kasus dugaan suap di DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya berbentut panjang.

Sebab, hari ini, Senin (3/5/2021), Aliansi Masyarakat Sumut (AMSU) Penyelamat Anggaran Negera, yang tergabung dari tiga lembaga yakni, BEM Nusantara, Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) dan Perhimpunan Remaja Masjid Sumatera Utara Jaringan Dewan Masjid Sumut, guna melaporkan dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait pansus LKPJ Wali Kota.

Selain memberikan laporan, Ketiga lembaga ini juga memberikan alat bukti berupa pengakuan secara detail, jam dan kejadian serta terima uang suap, identitas pelaku dan kronologi kejadian.

Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Muhammad Julianda Arisha, mengatakan sesuai surat laporan dgn nomor:/ 0001/AMSU-PAN/IV/2021 kepada ketua KPK, Irjen Furli Bahuri, pihaknya berharap agar KPK segera menelusuri sumber (uang) suap terkait LKPJ Wali Kota.

“Sesuai berkas laporan yang di terima KPK baok berupa dokumen, visual serta pengakuan, kita yakin KPK mampu mengungkap sumber uang dan siapa aktor serta kepentingan apa dia di LKPJ Walikota Padangsidimpuan” Kata Julianda Arisha.

Julianda Arisha juga meminta Polres Padangsidimpuan untuk segera menentukan tersangka dengan alat bukti yang ada serta dengan mekanisme sesuai UU Tipikor. “Kita berharap KPK dapat melihat siapa dalangnya dan polres juga dapat menentukan tersangka akan kasus itu sesuai laporan anggota DPRD” Tutup Julianda.

Sebelumnya, Pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Kota Padangsidimpuan.

  • Bagikan