MEDAN-Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Octain Panjaitan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Sebab, daerah tersebut menjadi yang pertama menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Eydu memberikan apresiasi kepada Bupati Tapsel karena Tapsel adalah Pemda pertama dari 33 kabupaten/ kota di Sumatera Utara yang telah menyampaikan laporan keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Audit BPK.
Kepada wartawan, Bupati Tapsel, Dolly menjelaskan, berdasarkan PP nomor 12/ 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib menyampikan LKPD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dia mengatakan, Pemkab Tapsel telah menyelesaikan dan menyerahkannya lebih awal dibandingkan dengan jadwal yang ditetapkan. Hal ini sebagai wujud dari langkah percepatan bagi pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan memenuhi rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang lalu.