Menu
Menjadi Referensi & Terkini

Istri Bandar Narkoba Tuding Dilecehkan, Polda Sumut Bantah Keras Isu Tersebut

  • Bagikan

MEDAN (LENSAKINI) – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan perempuan berinisial L (23), yang merupakan istri dari bandar narkoba Chandra, memicu perhatian publik.

L melaporkan dua perwira Polres Asahan atas dugaan pelecehan saat dirinya ditahan. Namun, Polda Sumut membantah keras tudingan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menyatakan bahwa hasil pendalaman yang dilakukan Bidang Propam menunjukkan tidak adanya perbuatan pelecehan maupun pencabulan seperti yang dituduhkan.

“Mengenai adanya isu dua oknum perwira Polres Asahan melakukan pelecehan maupun pencabulan. Hasil pendalaman dari Bid Propam Polda Sumut, berita itu tidak benar. Jadi, tidak ada perbuatan pelecehan maupun pencabulan yang dilakukan oleh pejabat maupun perwira kami di Polres Asahan,” jelas Ferry, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Ferry, Propam telah memeriksa dua perwira yang dilaporkan, yakni Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan Kanit Satresnarkoba Ipda S. Selain itu, penyelidikan juga mencakup pemeriksaan terhadap ponsel kedua perwira dan rekaman CCTV. Motif dari laporan L pun tengah ditelusuri lebih lanjut.

“Jadi, saat ini Propam Polda Sumut sedang melakukan pendalaman untuk motif lainnya. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap handphone maupun CCTV dari personel kami,” sebut Ferry.

Terkait dugaan pemberian ponsel kepada L oleh AKP S, pihak Polda Sumut masih melakukan pendalaman. Bila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

“Itu sedang didalami ada pelanggaran atau tidak. Jika itu terbukti pelanggaran, maka kami akan melakukan tindakan sesuai aturan kode etik profesi,” tegas Ferry.

  • Bagikan