PADANGSIDIMPUAN-Awalnya, tiga pemuda yang ditahan oleh penyidik Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara mengira bahwa, oknum mahasiswa yang mereka anaiaya adalah pencuri.
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya, ketiga pemuda tersebut merasa curiga terhadap korban yang berdiri di samping rumah. Selanjutnya, mereka mendatangi dan langsung mengintrogasi korban.
“Setelah itu, pelaku diduga langsung menganiaya korban. Padahal, saat itu, korban sedang buang air kecil,”tutur Kasat.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang pemuda di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Sebab, mereka menganiaya salah seorang warga yang sedang buang air kecil.
Ketiga pelaku berinisial SS (26), JAL (22) dan WBM (22). Mereka warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidempuan. (zn)