MEDAN (LENSAKINI) – Hubungan asmara sesama jenis antara Monika Hutauruk, seorang pegawai Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung, Sumatera Utara, dengan kekasihnya, BSH (38), berakhir tragis. Monika ditemukan tewas di asrama tempatnya bekerja setelah dibunuh oleh BSH, pada Jumat (30/8).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar di asrama Akper Tarutung di Jalan Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung. Polisi yang datang ke lokasi menemukan Monika dalam kondisi terlentang, dengan darah keluar dari mulut dan hidungnya.
Pada awalnya, keluarga korban menduga Monika meninggal akibat serangan jantung, mengingat riwayat penyakitnya. Namun, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan adanya indikasi pembunuhan. Keluarga akhirnya menyetujui autopsi untuk memastikan penyebab kematian Monika.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap BSH, yang merupakan kekasih korban.
“BSH mengakui perbuatannya setelah diperiksa. Dia membunuh Monika dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel setrika,” jelas Ernis.
Hubungan antara Monika dan BSH sudah berlangsung sejak tahun 2022. Pertengkaran maut terjadi usai keduanya berhubungan badan di asrama. Monika menagih utang sebesar Rp 3 juta kepada BSH, yang memicu kemarahan hingga BSH nekat membunuhnya.
Setelah memastikan Monika tidak berdaya, pelaku melarikan diri. Namun, pihak kepolisian berhasil menangkapnya keesokan harinya. Kini, BSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.