JAKARTA – Penangkapan mantan sekretaris FPI Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021), sudah diketahui Habib Rizieq Shihab dari dalam Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Pernyataan itu diungkap kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar dalam sidang lanjutan kasus tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
“Habib Rizieq Shihab sudah tahu Munarman ditangkap. Beliau mendoakan agar pak Munarman dan keluarganya diselamatkan dari makar-makar jahat,” kata Aziz, dikutip dari SINDONEWS.com
Menyikapi penangkapan Munarman, Aziz menilai, apa yang dilakukan Densus 88 dinilai tidak tepat. Sebab, baik Habib Rizieq dan Munarman sama sekali tidak pernah mengajarkan paham terorisme saat masih berada dalam ormas FPI.
“Pak Munarman memberi tahu bahwa hati-hati jangan mudah terjebak oleh beberapa jarhon-jargon dalam situs mengajak jihad. Yang kedua bertentangan dengan agama. Ini merusak nilai-nilai Islam itu sendiri dan juga bertengan dengan negara,” tuturnya.
Sebelumnya pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021). Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. (SI/zn)