Fasilitas Umum Dirusak, Wali Kota Medan Unggah “Peringatan Darurat”

  • Bagikan

Seperti diketahui, tulisan ‘Peringatan Darurat’ dengan latar biru muncul setelah badan legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat panitia kerja (Panja) membahas revisi Undang-Undang Pilkada di akhir Agustus 2024. Rapat Baleg DPR RI itu dilakukan 1 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal calon kepala daerah dan syarat dukungan partai politik di Pilkada.

Warga net kemudian mengunggah flyer tulisan ‘Peringatan Darurat’ dengan gambar Garuda berlatar biru. Saat itu gelombang aksi unjuk rasa dengan tagar #KawalKeputusanMK juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam video ‘Peringatan darurat’ yang diunggah Bobby tidak terdapat gambar Garuda. Latar video tersebut terlihat sejumlah aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum.

  • Bagikan