PADANGSIDIMPUAN- Praktik pungutan liar (pungli) terhadap guru honor yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, kini memasuki babak baru.
Informasi yang dihimpun pada Kamis (22/6/2023), setelah beberapa waktu lalu menggelar rapat paripurna LKPJ, dua fraksi di DPRD Padangsidimpuan pun mengusulkan dan mendesak pimpinan DPRD membentuk pansus (panitia khusus) kasus pungli guru honor P3K.
Dua fraksi yang mendesak pimpinan DPRD membentuk pansus atas praktik pungli yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan M Luthfi Siregar dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Monalisa Cahaya, terhadap guru honor yang lulus P3K, yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN.
Untuk menindaklanjuti desakan dari Fraksi Gerindra dan PAN ini, Ketua DPRD Siwan Siswanto juga dikabarkan telah mengundang para pimpinan DPRD dan ketua fraksi terkait praktik pungli terhadap guru honor yang lulus P3K.
Wakil Ketua II DPRD Padangsidimpuan, Erwin Nasution menyebut, pansus itu untuk memintai klarifikasi dari Kadis Pendidikan M Luthfi Siregar dan Kepala BKPSDM Monalisa Cahaya seputar praktik pungli yang diduga kuat telah dilakukan.
“Pansus ini untuk memintai klarifikasi dari yang bersangkutan perihal praktik pungli yang diduga dilakukannya terhadap guru P3K,” tandas Erwin Nasution yang juga Ketua PAN Padangsidimpuan.
Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padangsidimpuan, M Halid Rahman mengaku, pihaknya sengaja mendesak pembentukan pansus guna mengungkap praktik pungli yang melibatkan para pejabat tinggi di kota tersebut.
“Kita ingin kasus ini terang benderang, siapa saja yang terlibat di dalamnya selain Kadis Pendidikan Luthfi Siregar dan Kepala BKPSDM Monalisa Cahaya. Ini harus diungkap ke publik agar semuanya terang dan tidak simpang siur,” ujarnya.
Disinggung mengenai tindaklanjut dari Ketua DPRD Siswan Siswanto yang mengundang para pimpinan dan ketua fraksi terkait pembentukan pansus ini, Halid Rahman mengaku mendukung langkah tersebut.
“Kita apresiasi tindaklanjut dari Ketua Siwan. Dan fraksi kita akan selalu mendukung kebijakan dari pimpinan dalam upaya mengungkap praktik pungli ini, dan juga kebijakan lain untuk kemaslahatan rakyat,” pungkas politisi muda dari Partai Gerindra ini.
Disisi lain, puluhan guru yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kota Padangsidimpuan tampak menghadiri undangan klarifikasi ke Kantor Kejakaaan Negeri Kota Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Kamis (22/6/2023).
Menurut informasi, Kedatangan para guru tersebut untuk diwawancarai terkait dugaan penyalahgunaan jabatan kewenangan dan jabatan serta adanya pungutan sejumlah uang terkait penerbitan Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) terhadap 49 guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, Ketika dikonfirmasi Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega, SH.MH belum memberikan keterangannya terkait kehadiran para guru honorer yang lulus P3K itu.