PADANGSIDIMPUAN-Ditanya terkait sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang mengaku tidak diperbolehkan kunjungan kerja, Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswato menegaskan bahwa itu hak internal DPRD.
“Itu urusan internal kami, gak bisa saya jawab,”ujar Siwan ketika dihubungi melalui telepon selulernya. Sayangnya dia langsung menutup telepon selulernya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan dari tiga fraksi mengaku tidak diperbolehkan untuk kunjungan kerja. Mereka menduga, kondisi itu disebabkan karena berbeda pandangan politik.
Ketiga Fraksi tersebut yaitu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Demokrat.”Kami tidak diperbolehkan kunjungan kerja. Kemungkinan, karena kami beda pandangan politik di DPRD,”keluh Ali Hotma Tua Hasibuan, dari Fraksi PDIP DPRD Padangsidimpuan.
Diceritakannya, dia dan sejumlah anggota DPRD lainnya sudah mengajukan tugas kunjungan kerja. Namun, dia tidak bisa menjumpai Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan.” Pertanyaannya, kenapa anggota yang lain bisa kunjungan kerja, kok kami tidak,”cetus anggota DPRD yang dua periode menjabat itu. (zn)