PADANGSIDIMPUAN- Meski diguyur hujan, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Padangsidimpuan tetap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Padangsidimpuan, Jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (27/8/2024).
Pantauan wartawan, seratusan massa aksi berkumpul di depan pagar Kantor DPRD Padangsidimpuan diiringi mobil komando. Pengunjuk rasa terlihat secara bergantian melakukan orasi.
Ibnu, salah seorang orator mengatakan, meski sedang diguyur hujan pihaknya akan tetap bertahan dan menyampaikan aspirasi serta tuntutannya.
“Semangat kami tidak akan luntur, meski diguyur hujan. Kami tetap fokus mengawal putusan MK dan mendesak DPR-RI untuk tidak melawan dan mengubah putusan tersebut,” kata Ibnu.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar DPRD Kota Padangsidimpuan ikut serta dalam mengawal dan mendesak DPR-RI untuk tidak melawan dan mengubah putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 terkait UU Pilkada.
Pihaknya juga meminta kepada DPRD Kota Padangsidimpuan ikut serta dalam mengawal dan mendesak KPU RI agar segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan putusan MK.
Kemudian, massa meminta kepada DPRD Kota Padangsidimpuan agar menjadi Dewan perwakilan rakyat bukan dewan perwakilan rezim apalagi Dewan Penghianat Rakyat.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Padangsidimpuan ini juga meminta KPU Padangsidimpuan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami meminta kepada KPU Kota Padangsidimpuan jangan melakukan pilkada akal akalan di Kota Padangsidimpuan,” ujar massa aksi.