Bogor – Seorang selebgram berinisial CN (19 tahun) yang juga mahasiswa, ditangkap oleh polisi di Bogor. Aksi penangkapan dilakukan setelah CN terbukti terlibat dalam promosi aktif situs judi online melalui akun Instagram pribadinya, Rabu, (26/06/2024).
Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa CN telah menerima pembayaran sebesar Rp 3.000.000 sebagai imbalan endorse judi online dari total Rp 5.500.000 yang dijanjikan.
Sisa pembayaran tersebut direncanakan akan diterima di akhir bulan, namun CN ditangkap sebelum dapat menerimanya.
Menurut Bismo, CN melakukan promosi situs judi online Indosultan88 dua kali sehari melalui Instagram pribadinya. Uang yang diperoleh dari promosi ini digunakan CN untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa kos.
Polisi mengungkap bahwa penangkapan terhadap CN dilakukan saat anggota melakukan patroli siber rutin.
CN saat ini dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial dan selebgram untuk berhati-hati dalam melakukan promosi yang melanggar hukum, serta menunjukkan komitmen polisi dalam menanggulangi kejahatan di dunia maya.