Diduga Timbun BBM, Pria Setengah Abad dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, tangkap tiga orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM)

Ketiga pelaku berinisial, FH (31) warga kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selanjutnya DMM (42) warga Padangsidimpuan Utara, dan MA (58) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kota padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimouan, AKP Hasiholan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka atas laporan tentang adanya penyalahgunaan BBM subsidi dan tanki mobil modifikasi, sesuai dengan Laporan Polisi :LP//A/III/2025/Reskrim tgl 09 Maret 2025 Ipda Rahmat Pardamean,SH. Sp.TUGAS: 164/III/2025/Reskrim 2025 tgl 09 Maret 2025. SP.Sidik:36 /III/2025/Reskrim tgl 09 Maret 2025.

“Pada 8 maret 2025 sekira pukul 14.30 WIB personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang laki-laki dengan mengendarai 3 unit mobil yang berbeda yaitu 1 unit mobil minibus Carry BM 1897 FL warna hitam berisi 10 jerigen minyak pertalite isi per jerigen 37 liter pemilik tersangka (FH).

Selanjutnya, 1 unit mobil minibus Grand Max B 1108 FML warna hitam berisi-15 Derigen dengan rincian, 7 berisi pertalite dan 8 kosong milik tersangka (DMM) dan 1 unit mobil minibus Carry BG 1181 NG warna putih berisi 1 tanki modifikasi yg berisi 80 liter, 1 tangki bawah berisi 40 liter BBM pertalite milik tersangka (MA).

  • Bagikan