Catat! Ini Imbauan Pemkot Sidimpuan Terkait isu Gempa Megathrust

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Pemerintah Kota Padangsidimpuan menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu tentang potensi gempa besar (Zona Megathrust) di wilayah Pantai Barat Sumatera Utara.

Berdasarkan surat edaran Pj Wali Kota Padangsidimpuan dengan nomor 000.5.3.1/2545 Tahun 2024 tentang himbauan potensi gempa besar (Zona Megathrust) hingga M 8,7 di Wilayah Pantai Barat Sumatera.

Surat edaran itu ditetapkan di Padangsidimpuan pada tanggal 28 Agustus 2024 dan juga ditandatangani serta distempel oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor.

Sehubungan dengan Press Release Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Kelas I Deli Serdang Nomor e.B/GF.00.02/003/KTSI/VIII/2024 Tanggal 25 Agustus 2024 tentang Pembahasan potensi gempabumi besar (zona megathrust) hingga M 8,7 di wilayah pantai barat Sumatra.

Ini bunyi himbauan tentang potensi gempa besar (Zona Megathrust) di wilayah Pantai Barat Sumatera Utara:

1. Pantai Barat Sumatra Utara (termasuk Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidimpuan) merupakan wilayah aktif gempabumi. Ini sebagai akibat dari aktivitas subduksi lempeng tektonik sehingga gempabumi dapat terjadi kapan saja dengan magnitudo yang bervariasi.

2. Potensi gempabumi berbeda dengan prediksi gempabumi. Potensi merujuk kepada kemampuan sumber gempabumi (zona megathrust) untuk melepaskan gempabumi dengan kekuatan tertentu sedangkan prediksi mengacu kepada suatu informasi mengenai kapan, di mana dan berapa besar akan terjadi gempabumi.

3. Hingga saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi kapan, di mana dan berapa besar gempabumi akan terjadi dengan akurat. Sehingga BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi terkait prediksi gempabumi.

  • Bagikan