LENSAKINI-Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, menangkap dua orang pelaku pembuang bayi dalam kardus. Ironisnya, bayi malang tersebut hasil hubungan gelap sedarah, abang adik.
Para pelaku diketahui berinisial NH dan R. Dari data yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian, NH berasal dari Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpua.
Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Gideon Arif Setyawan mengatakan, NH dan R saat ini tengah diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Medan.
“Mereka ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan,” kata Gideon, Jumat 9 Mei 2025.
Pada Kamis lalu, warga Kota Medan digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki dalam sebuah tas. Bayi malang tersebut dipaketkan melalui layanan ojek online dengan tujuan sebuah masjid di Kecamatan Medan Timur.
Pengemudi ojek online bernama Yusuf menceritakan, dia menerima orderan pengiriman paket dari Jalan Bilal, sebelah Rumah Sakit Imelda, dari seorang perempuan. Paket yang akan kiriman adalah sebuah tas yang disebut berisi pakaian.
Dalam aplikasi, pengirim paket bernama Rudi dengan alamat tujuan ke sebuah masjid di Kecamantan Medan Timur.
Setelah menerima paket tersebut Yusuf pun bergegas mengarah ke alamat tujuan. Namun ia curiga dengan isi tas yang terasa berat. Karena penasaran, ia membuka tas itu dan melihat mayat bayi di dalamnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI