SIMALUNGUN- Berlagak jadi Polisi Lalulintas (Polantas) tanpa seragam ,dengan mengatur arus lalulintas untuk meminta uang dari pengguna jalan Sisingamangaraja, kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, seorang pemuda ditangkap polisi.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Atifianto, melalui Kasie Humas Ipda Arwansyah Batubara, Rabu (29/6/2022) mengatakan, pelaku KIP warga Perdagangan, kecamatan Bandar ditangkap polisi menindak lanjuti informasi yang beredar di media sosial.
Pelaku menurut Arwansyah melakukan pungli dengan modus mengatur arus lalulintas dan meminta uang kepada pengendara.
” Tindakan pungli yang dilakukan pelaku beredar di media sosial dan ditindak lanjuti dengan mengamankannya”, ujar Arwansyah.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp21 ribu dan kemudian dilakukan pemeriksaan di Polsek Perdagangan.
Usai diamankan terhadap pelaku dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
(zn)