TAPANULI SELATAN-Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, pihaknya akan menindak para pelaku pembakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara.
“Siapa saja yang kedapatan atau tertangkap tangan melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, saat ini telah banyak aplikasi pelaporan terkait Karhutla, sehingga dapat memudahkan dalam mengantisipasi terjadinya peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Polres Tapsel bersama dengan Forkopimda baik baik dari Pemkab Tapsel dan Paluta sudah melaksanakan simulasi tentang tata cara penanganan kebakaran lahan dan hutan apabila terjadi di dua wilayah ini. Kapolres juga menyampaikan bahwa, persoalan Karhutla merupakan atensi langsung Presiden RI Joko Widodo yang diteruskan langsung ke jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya.
Pihaknya juga diberi mandat untuk melakukan sosialisasi atau imbauan dalam mengantisipasi Karhutla.
“Kepada masyarakat, kami menghimbau agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Dan apabila masyarakat ada yang mengetahui kejadian Karhutla, kami harap agar sesegera mungkin disampaikan ke petugas terkait agar ditangani dengan cepat dan tepat,” imbuh Kapolres.
Tak lupa, Kapolres juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi ke semua pihak yang turut bersinergi dalam sukseskan program penanganan Karhutla, termasuk Apel kesiapsiagaan dan simulasi di dua wilayah itu.
(zn)