TAPANULI SELATAN-Nekat bawa sabu-sabu dari Sibolga, seorang mahasiswa asal Bengkalis berinisial L (29), warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau bersama seorang rekannya BN alias Boy ditangkap polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tapsel-Sibolga, tepatnya di Desa Batu Hula.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa, 1 paket klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 KTP atas nama kedua terduga pelaku, 2 unit HP masing-masing warna biru dan hitam dan uang Rp 138.000.
Penangkapan tersebut berawal pada Senin (24/1/ 2022), sekira pukul 20.00 WIB, TIM Opsnal Polsek Batangtoru mendapat informasi adanya 2 orang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Kota Sibolga menuju Kecamatan Batangtoru.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tepat pada pukul 22.30 WIB, TIM Opsnal Polsek Batangtoru, melacak keberadaan Target Operasi di Jalinsum Desa Batu Hula. Saat itu, keduanya sedang berdiri.
“Melihat keduanya sedang berdiri, personil langsung menangkap dan menggeledah para terduga pelaku,”ujar Kapolsek Batangtoru, AKP Tona S, SH kepada wartawan, Selasa (25/1/2022). Hasilnya, dari tangan keduanya, petugas kepolisian menemukan barang bukti.
“Saat ini L dan BN sudah dibawa ke Mapolsek Batangtoru guna dilakukan penyelidikan selanjutnya,”tandas Kapolsek.
(zn)