PADANGSIDIMPUAN- Miris, ayah kandung tega mencabuli anaknya sendiri di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Kejadian itu terungkap setelah korban bersama saudaranya mendatangi Mapolres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
SLS (45) yang merupakan ayah korban tega mencabuli buah hatinya di salah satu rumah. Tersangka pulang dari pakter tuak dan mendatangi korban hingga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Kejadian itu terjadi pada awal bulan Oktober 2024. Pada dini hari, korban yang masih duduk di sekolah menengah pertama itu tidak bisa berbuat banyak. Sebab, ayahnya SLS menyekap hingga mengancam korban untuk mau mengikuti nafsunya.
“Disitulah tersangka melakukan aksinya kepada anaknya sendiri. Tersangka saat itu sedang kondisi mabuk,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Tidak hanya itu, korban mengalami perlakuan bejat itu sebanyak dua kali.
“Iya, berdasarkan keterangan tersangka sudah melakukan itu sebanyak dua kali,” ungkap Kapolres AKBP Wira Prayatna kepada wartawan.